Minggu, Desember 7, 2025
BerandaBeritaEks Pj Gubernur Banten Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng ABM

Eks Pj Gubernur Banten Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng ABM

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi jual beli minyak goreng curah tahun 2025 yang menyeret PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), BUMD milik Pemprov Banten. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 20,4 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Banten, Herman, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Mantan Pj Gubernur Banten Pak Damenta sempat memberikan keterangan ke kita dalam kasus ini,” kata Herman kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.

Herman menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Damenta sebagai saksi. Salah satu materi yang dikonfirmasi penyidik adalah kebijakan Damenta saat menunjuk tersangka Yoga Utama sebagai Plt Direktur Utama ABM.

“Terkait rapat umum pemegang saham dan kebijakan pembelian minyak goreng, kita belum sampai ke sana. Beliau diperiksa sebelum hari ini,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Tunda Suntikan Modal untuk ABM

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu Plt Dirut PT ABM, Yoga Utama, dan A.A.W., Direktur PT Karyacipta Agro-Mandiri Nusantara (KAN).

Kasus tersebut bermula pada 28 Februari 2025 saat PT ABM menandatangani perjanjian jual beli minyak goreng curah non-DMO dengan PT KAN sebanyak 1.200 ton senilai Rp 20,4 miliar melalui mekanisme SKBDN.

Namun pada 27 Maret 2025, SKBDN dicairkan melalui Bank BRI Cabang Bintaro, sementara minyak goreng yang dibeli tidak pernah dikirim ke ABM. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara mencapai Rp 20.487.194.100.

“Akibatnya negara mengalami kerugian total loss. Sampai sekarang barang belum dikirim. Apakah pihak penyedia punya kualifikasi atau tidak, masih kami dalami,” ujar Herman.

Penyidik menduga transaksi tersebut bersifat fiktif, lantaran tidak ada bukti keberadaan maupun pengiriman barang.

“Bisa dikatakan demikian. Kata kuncinya, sampai sekarang barang belum dikirim,” kata Herman.

TERKAIT
- Advertisment -