BerandaBeritaDPRD Banten Dukung Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

DPRD Banten Dukung Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang membatasi penggunaan hp di lingkungan sekolah, baik bagi siswa maupun guru.

Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif, sehingga proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih fokus dan efektif.

Yeremia menjelaskan, dukungan tersebut didasarkan pada hasil pertemuannya dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Baca Juga: SMA Negeri 2 Kota Serang Berlakukan Pembatasan Ponsel Selama Jam Sekolah

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa pembatasan hp bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi peserta didik serta menjaga mutu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Oleh karena itu, Komisi V DPRD Banten menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.

“Ini merupakan upaya untuk menumbuhkan semangat agar siswa lebih fokus dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa tidak dilarang membawa handphone atau alat komunikasi, namun penggunaannya dibatasi. Saat proses KBM berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakannya,” katanya.

DPRD Banten mendukung pembatasan penggunaan hp di sekolah (Bantentv.com/ Hendra)
DPRD Banten mendukung pembatasan penggunaan hp di sekolah (Bantentv.com/ Hendra)

Meski demikian, Yeremia menegaskan bahwa pembatasan hp tidak bersifat mutlak. Ia menilai, penggunaan hp tetap dapat diperbolehkan apabila benar-benar dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran.

Menurutnya, pemanfaatan hp sebagai media belajar harus diatur secara jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penerapan di setiap sekolah.

“Tetapi dalam hal untuk menunjang pembelajaran, sangat bisa digunakan, sehingga perlu ada SOP yang jelas,” kata Yeremia.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong Dindikbud Provinsi Banten untuk segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang rinci dan seragam.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -