Kota Tangerang, Bantentv.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten membuka layanan pendampingan On The Spot Layanan Terpadu (POLI) perizinan di Pasar Anyar Kota Tangerang, pada Selasa 15 April 2026. Pelayanan tersebut merupakan salah satu layanan jemput bola penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti, mengatakan layanan ini merupakan turunan dari program layanan Gubernur Banten. Ia berharap para pelaku usaha bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), karena dengan memiliki NIB pelaku usaha bisa lebih mudah membeli bahan pokok ke Bulog, sehingga rantai distribusi menjadi lebih singkat dan harga komoditas tetap terkendali.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku pedagang eceran di sekitar Pasar Anyar Kota Tangerang ini mudah-mudahan bisa membantu dalam rangka mengakses beberapa produk yang resmi pemerintah terutama yang ditentukan harga tertingginya,” ujar Virgojanti.
Baca Juga: Penerbitan NIB Pandeglang Naik 35 Persen, Industri Dominasi Perizinan
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Iwan Hermawan, mengapresiasi layanan jemput bola pembuatan NIB yang digagas oleh DPMPTSP Banten, karena hal ini bisa menekan angka inflasi dan mempermudah para pelaku usaha untuk berinteraksi secara langsung dengan distributor.
“Salah satu kendala yang selama ini agak menyulitkan perindustrian Minyakita itu kaya NIB, karena distributor seperti Bulog dan RNI itu harus menyalurkan langsung ke pengecer dan itu harus punya NIB, maka dari itu hari ini Alhamdulillah menjalankan program dari Pak Gubernur dan Pak Wagub terkait program Banten melayani hadir langsung PTSP untuk melayani di Pasar Anyar Kota Tangerang dan kita akan melakukan pelayanan di pasar-pasar lainnya,” kata Iwan.
Baca Juga: DPMPTSP Banten Gelar Coffee Morning antara Gubernur Banten dengan Pelaku Usaha di Cilegon
Turut hadir dan memonitoring, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir, menyampaikan hasil dari pemantauan di Pasar Anyar, harga Minyakita sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan HAP. Ia menambahkan dengan adanya NIB juga bisa menekan inflasi.
“Kami memastikan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten bahwa pasokan harus lancar dan harus sesuai denga napa yang sudah ditetapkan regulasinya oleh pemerintah,” kata Nasir.
Pelayanan jemput bola pembuatan NIB ini akan terus dilakukan oleh DPMPTSP Banten agar seluruh pelaku usaha memiliki NIB, sehingga bisa berinteraksi secara langsung dengan distributor seperti Bulog.
Editor : Erina Faiha