Bantentv.com – PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Provinsi Banten Tahun 2025.
Pelaksanaan acara Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di Gedung Dinas Ketahanan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang pada Jumat, 15 November 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dr. Nasir, S.P., M.B.A., M.P., menjelaskan Pemerintah Provinsi Banten akan melaksanakan Pengadaan CPP baik beras maupun Ayam frozen. Pengadaan ini dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada tahun 2025.
“Salah satu yang memiliki fasilitas untuk mendukung pengadaan ayam frozen adalah BUMD ABM. Mereka memiliki cold storage dengan kapasitas 15 ton. Untuk itu, kita melakukan kerjasama untuk pengadaan ayam frozen. Ini dilakukan dengan limit sesuai SOP penyimpanan paling lama 7 bulan. Terkait hal ini, provinsi kita diberikan apresiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ini karena pemerintah Provinsi Banten mengadakan CPP diluar beras, yaitu ayam frozen.” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang belum lama ini dilantik Gubernur Andra Soni pada 3 November yang lalu.
Baca Juga: Perkuat Sinergi dengan PT ABM, Bank Banten Teken PKS
Ditambahkan oleh Dr. Nasir, selain Ayam Frozen, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten juga akan melakukan kerjasama pengelolaan cadangan pangan daerah berupa beras dengan BUMN Perum Bulog.
“Ayam frozen dan beras sebagai cadangan pangan nantinya akan kita keluarkan pada saat masyarakat mendapatkan keadaan darurat atau Kebencanaan di Wilayah kab/kota di Banten. Atau, ini dilakukan untuk kebutuhan intervensi tertentu sesuai perintah Gubernur,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Agrobisnis Banten Mandiri atau ABM, Irfan Nur Ma’ruf mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Mereka telah memilih PT ABM untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Khususnya daging ayam beku (frozen) yang termasuk dalam komoditas yang menjadi fokus dalam kebijakan pangan pemerintah Indonesia.
“Upaya ini dilakukan sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, khususnya untuk komoditas pangan pokok strategis. Dengan fasilitas Cold Storage yang dimiliki, PT ABM siap bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Ini mendukung program-program Gubernur Andra Soni dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan pangan serta gizi masyarakat,” jelasnya.
Irfan berharap kerjasama ini dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat yang baik. Oleh karena itu, PT ABM akan terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Dinas terkait. Juga, bersama pelaku usaha rantai dingin lainnya. Semua ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana semaksimal mungkin. Tujuannya agar ketersediaan dan stabilisasi pangan dapat terjaga.
Editor : Erina Faiha