Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaDiduga Korupsi Rekening Fiktif Prioritas, Karyawan BRI Cabang BSD Ditahan Kejati Banten

Diduga Korupsi Rekening Fiktif Prioritas, Karyawan BRI Cabang BSD Ditahan Kejati Banten

Serang, Bantentv.com – Seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan ditahan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten lantaran diduga telah melakukan korupsi dengan membuat kartu kredit palsu hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar.

Tersangka berinisial FRW merupakan seorang karyawan yang menjabat sebagai Priority Banking Officer (BPO) di BRI cabang BSD Tangerang berkomplot dengan suaminya berinisial HS untuk membuat 41 kartu kredit dengan menggunakan KTP palsu. Keduanya diduga mengajukan dan menggunakan kartu kredit nasabah prioritas BRI fikti

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pasangan suami istri ini telah melakukan korupsi terhadap Bank BRI dengan modus membuat rekening nasabah prioritas dengan indentitas fiktif, lalu mengisi saldo sebanyak Rp500 juta dan mengambilnya kembali hingga berulang-ulang kali.

“Perbuatan korupsi mereka sudah dilakukan sejak tahun 2000 hingga 2021, dan kerugian negara capai Rp5,1 miliar,” ungkap Didik Farkhan Alisyahdi.

Keduanya ditahan di Rutan Klas II B Serang selama 20 hari kedepan selama masa penyidikan. Perbuatan keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar pasal 2 ayat (1) undang undang tipikor.(riki/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR