Kamis, Januari 22, 2026
BerandaBeritaDianggap Belum Maksimal, Komisi I DPRD Soroti Mal Palayanan Publik di Kota...

Dianggap Belum Maksimal, Komisi I DPRD Soroti Mal Palayanan Publik di Kota Serang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Komisi I DPRD Kota Serang mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik yang dikelola DPMPTSP Kota Serang.

Dorongan tersebut disampaikan setelah dilakukan evaluasi sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan masih adanya sejumlah catatan terhadap kinerja pelayanan publik di MPP.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad, menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan profesional.

Menurutnya, berbagai catatan yang ditemukan selama 2025 menunjukkan bahwa pelayanan publik di MPP masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Salah satu sorotan utama adalah kesiapan sumber daya manusia. Ridwan menegaskan bahwa aparatur yang ditempatkan di mall pelayanan publik harus memiliki kompetensi di bidang pelayanan masyarakat serta didukung dengan jumlah personel yang memadai.

Mal Palayanan Publik di Kota Serang (Bantentv.com/ Hendra)
Mal Palayanan Publik di Kota Serang (Bantentv.com/ Jaya)

Ia juga mendorong agar BKPSDM berperan aktif menyiapkan aparatur yang memiliki kapasitas dan integritas untuk ditempatkan di setiap organisasi perangkat daerah yang membuka layanan di MPP.

“SDM itu saya kira harus ditambah, ya yang memiliki SDM yang mumpuni di bidang pelayanan publik,” ujar Tb. Ridwan.

Selain persoalan sumber daya manusia, Komisi I DPRD Kota Serang turut menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana.

Hingga kini, masih terdapat sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang belum membuka gerai layanan karena keterbatasan fasilitas yang tersedia.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Cilegon Diresmikan

Ridwan membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain yang justru mampu mengoperasikan hampir seluruh gerai layanan meski Mal Pelayanan Publik dibuka lebih belakangan.

“Kita juga bisa lihat, ada berapa gerai sih di Mal Pelayanan Publik (MPP) (di kota Serang), belum semua buka. Kalau kita bandingkan dengan kabupaten/kota di Indonesia, kaya kabupaten Bogor, yang lebih belakangan buka MPP, tapi dia hampir semua gerainya sudah buka,”

Atas dasar itu, Komisi I DPRD Kota Serang mendorong adanya dukungan penganggaran yang memadai untuk memaksimalkan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Dengan fasilitas yang lebih lengkap serta dukungan aparatur yang profesional, diharapkan kualitas layanan di MPP dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi kepuasan masyarakat.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -