Lebak, Bantentv.com – Maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Banten, Ade Sumardi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024. Hal tersebut diutarakan Ade saat mendaftarkan Bacaleg PDI Perjuangan Banten ke kantor KPU Banten, pada Kamis, 11 Mei 2023.
Adapun alasan mundurnya Ade sebagai Wakil Bupati Lebak karena akan maju sebagai Bacaleg DPRD Banten. Hal itu dikarenakan termasuk dalam penugasan partai.
“Sesuai dengan yang termasuk dalam penugasan partai karena maju sebagai Bacaleg maka harus mundur dari jabatan yang sekarang sebagai Wakil Bupati Lebak,” ungkap Ade.
Ia mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri. Hingga saat ini proses pengunduran dirinya masih dalam proses di kementerian.(nano/red)