Serang, Bantentv.com – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih periode 2025 – 2030 Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia bisa dilantik Februari mendatang.
Pasalnya, Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 tanpa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dilaksanakan Februari.
Rencananya pelantikan dilaksanakan serentak 6 Februari oleh Presiden Prabowo Subianto, di Ibu Kota Negara.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI gedung MPR/DPR/ DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
Budi Rustandi dan Nur Agis telah ditetapkan KPU Kota Serang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih periode 2025 – 2030 hasil Pilkada serentak 2024, dan telah diumukan DPRD Kota Serang melalui rapat paripurna, Kemudian diusulkan ke Presiden/Kemendagri pasca tidak adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan untuk wilayah yang hasil Pilkada masih terdapat gugatan ke Mahkamah Konstitusi, pelantikan dilaksanakan setelah putusan MK.
Sementara itu pihak KPU Kota Serang belum menerima jadwal pasti kapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih dilantik.
“Belum ada arahan, tapi masih menunggu arahan juga,” terang Ade Jahran, Komisioner KPU Kota Serang melalui pesan WhatsApp. (jaya/red)