Jumat, Januari 16, 2026
BerandaBeritaBP3MI dan Disnaker Terus Upayakan Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

BP3MI dan Disnaker Terus Upayakan Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Banten bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga korban tindak pidana perdagangan orang di Perumahan Cikande Permai, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis 8 Januari 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pendampingan sekaligus penyampaian perkembangan terbaru terkait proses pemulangan Patra Syaifullah Aziz, yang hingga kini diketahui masih berada di Kamboja.

Dalam pertemuan itu, pihak BP3MI dan Disnaker menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk memberikan pembaruan informasi mengenai tahapan administrasi dan koordinasi lintas lembaga.

Patra diduga menjadi korban TPPO setelah direkrut melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan sebagai marketing apartemen di Jakarta.

Ia meninggalkan rumah sejak 13 November 2025 dan tidak kembali ke Indonesia hingga saat ini, sehingga menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga.

BP3MI dan Disnaker terus mengupayakan pemulangan korban TPPO dari Kamboja (Bantentvc.com/ Imron)
BP3MI dan Disnaker terus mengupayakan pemulangan korban TPPO dari Kamboja (Bantentvc.com/ Imron)

Perwakilan BP3MI Banten, Tulus Setyo Nugroho, menyampaikan bahwa sejak awal penyerahan dokumen, koordinasi terus dilakukan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri.

“Kami telah menginformasikan kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat, kemudian dari kami juga sudah mengirimkan surat kepada Keduatan Besar di negara Kamboja,” ujar Tulus.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: BP3MI Banten dan Disnaker Serang Kunjungi Keluarga Korban TPPO di Cikande

Sementara itu, Staf Perlindungan Imigran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, Heri Supriatna, menjelaskan bahwa keberangkatan Patra tidak melalui jalur resmi.

Hal tersebut diketahui karena data yang bersangkutan tidak tercatat dalam sistem Disnaker. Kendati demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti permohonan keluarga dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar pemulangan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan informasi terakhir, Patra diketahui berada di wilayah Shuangzi, daerah perbatasan antara Kamboja dan Vietnam. Ia diduga dipaksa bekerja sebagai operator jaringan penipuan daring.

Kondisi tersebut membuat keluarga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan, agar korban dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh perlindungan sebagaimana mestinya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -