BerandaBeritaBKHIT Banten Gelar Patroli Laut di Selat Sunda Perketat Pengawasan Karantina

BKHIT Banten Gelar Patroli Laut di Selat Sunda Perketat Pengawasan Karantina

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten melaksanakan Patroli Laut bersama sejumlah otoritas terkait di wilayah perairan Selat Sunda pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa karantina yang keluar dan masuk melalui jalur laut di wilayah Banten.

Kepala BKHIT Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, menjelaskan bahwa patroli tersebut menyasar berbagai kapal, baik kapal asing, kapal domestik, maupun kapal bermuatan barang.

Pemeriksaan dilakukan terhadap manifes barang karantina serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi sesuai peraturan.

Baca Juga: Cegah Penyelundupan, Badan Karantina Gelar Pengawasan Ketat di Pelabuhan Merak

“Tujuan dari Patroli Laut bersama ini adalah untuk meningkatkan pengawasan serta ingin mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat kepada peraturan karantina yaitu UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan,” ujar Duma.

Selain BKHIT Banten, sejumlah otoritas lain juga berpartisipasi dalam patroli gabungan ini.

Petugas Imigrasi memeriksa paspor awak kapal (ABK), Karantina Kesehatan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan ABK, sementara Bea Cukai memeriksa manifes kapal untuk memastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di perairan strategis seperti Selat Sunda.

Duma Sari Margaretha, Kepala BKHIT Banten, ditemui saat patroli laut di wilayah perairan Selat Sunda, pada 8 Oktober 2025 (Bantentv.com/ Ali)
Duma Sari Margaretha, Kepala BKHIT Banten, ditemui saat patroli laut di wilayah perairan Selat Sunda, pada 8 Oktober 2025 (Bantentv.com/ Ali)

Duma menegaskan, kegiatan Patroli gabungan semacam ini penting untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin kegiatan ekspor-impor hewan, ikan, dan tumbuhan yang bebas dari hama dan penyakit.

“Tugas karantina adalah mencegah masuk-keluar dan tersebarnya hama yang dibawa oleh hewan, ikan, tumbuhan dan produk,” katanya.

Lebih jauh, Duma berharap kegiatan kolaboratif ini dapat terus berlanjut guna mencegah praktik penyelundupan barang ilegal, baik berupa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya yang berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -