Serang, Bantentv.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengingatkan masyarakat bahwa keaslian sertipikat tanah kini dapat dicek langsung melalui telepon genggam menggunakan aplikasi resmi Sentuh Tanahku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis saat penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis 12 Maret 2026.
Menurut Harison, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memastikan keaslian sertipikat tanah yang dimiliki.
“Di belakang sertipikat ada barcode. Silakan download aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Verifikasi Sertipikat Elektronik Kini Mudah, Cukup Scan Barcode
Harison menjelaskan, sertipikat tanah yang telah terdaftar secara elektronik tetap aman meskipun dokumen fisiknya rusak atau terkena air.
Data kepemilikan tanah tetap tersimpan dalam sistem pertanahan nasional dan dapat diperbarui kembali apabila diperlukan.
“Kalaupun misalnya terkena air atau rusak, bisa di-upgrade. Jadi tidak masalah karena datanya tetap tersimpan,” jelasnya.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui perangkat telepon pintar. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memindai barcode pada sertipikat untuk mengetahui informasi dasar terkait dokumen pertanahan.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan informasi pertanahan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan BPN.
BPN berharap pemanfaatan aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dokumen pertanahan serta menghindari potensi pemalsuan sertipikat tanah.