Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengimbau kepada Wali Kota Serang agar menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu legislatif tahun 2024. Imbauan tersebut dipicu seringnya Wali Kota Serang mengajak putranya sebagai Bacaleg turun ke masyarakat karena berpotensi memicu keberpihakan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Agus Aan Hermawan, pihaknya juga menyoroti Wali Kota Serang Syafrudin yang kerap mengajak putranya sebagai bakal calon legislatif di DPRD Provinsi Banten menghadiri undangan masyarakat pada peringatan maulid Nabi Muhamad SAW.
Secara tidak langsung dalam kunjungannya, Syafrudin sebagai kepala daerah mempromosikan Bacaleg tertentu kepada masyarakat dan memicu keberpihakan serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat,
Pihak Bawaslu menyebutkan di dalam pasal 283 Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu melarang Pejabat Negara, ASN, Pejabat Struktural maupun fungsional berpihak kepada peserta Pemilu.
Karena saat ini yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 adalah partai politik dan belum sampai pada caleg karena menunggu pengumuman penetapan DPT caleg oleh KPU pada awal November ini. Maka, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengimbau Wali Kota Serang Syafrudin agar bisa menjaga kondusifitas di tengah masyarakat jelang pemilu.
“Kita mengimbau pada masyarakat untuk kondusif, supaya tidak ada keberpihakan dan kepala daerah harus menjadi contoh yang baik. Supaya dalam suasana momentum pemilu ini menjaga kondusifitas, jangan ada kecemburuan sosial di mayarakat,” imbaunya.
Syafrudin sebelumnya menegaskan tidak akan lagi mengajak putranya sebagai bacaleg ke sejumlah undangan, jika hal tersebut menyalahi aturan. Namun jika tidak menyalahi aturan maka mengajak putranya sebagai bacaleg untuk memenuhi undangan masyarakat akan terus dilakukan. (jaya/red)