Serang, Bantentv.com – Wakil Bupati Serang, Muhamad Najib Hamas, meminta para sponsor atau calo pekerja migran agar segera insaf dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Najib setelah menerima laporan adanya pekerja migran asal Kabupaten Serang yang diberangkatkan tanpa melalui prosedur resmi.
“Jadi sponsor atau calo kita harapkan segera insaf, dan berikan edukasi yang baik kepada masyarakat, boleh jadi sponsor tapi salurkan melalui PJTKI yang resmi,” kata Najib, Senin 26 Januari 2026.
Najib mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima laporan terkait dua pekerja migran asal Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural dan kini ingin dipulangkan ke Tanah Air.
Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Asal Kabupaten Serang Masih Banyak Ditemukan
Salah satunya adalah Latiyah, warga Kecamatan Carenang, yang hingga kini belum dapat kembali dari Arab Saudi karena diketahui berangkat secara nonprosedural.
“Kita sudah instruksikan Ibu Kadis (Kepala Disnanetrans Kabupaten Serang), karena itu berangkatnya tidak memenuhi prosedur, tetap kita bela untuk kepulangannya, Kadis sudah layangkan surat ke Kementerian P2MI dan Kedutaan untuk pemulangan,” ungkapnya.
Pekerja migran lainnya berasal dari Kecamatan Cikande yang bekerja di Kamboja. Najib menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari Ketua RT setempat mengenai warganya yang ingin dipulangkan karena tidak sanggup menanggung beban pekerjaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Najib mengaku telah menyarankan Ketua RT agar mengajukan surat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.
langkah tersebut dilakukan agar proses pemulangan dapat difasilitasi melalui pihak kedutaan serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Kerja di Kamboja, ternyata kerjanya itu cape, tidak sesuai MOU jadi gak kuat. Resmi dan enggaknya belum di cek, makanya kita minta datanya, perusahaannya apa kita belum dapat info,” ujarnya.