Bantentv.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten kembali dipercaya mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten), Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak), dan Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang).
Kepercayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dengan Bendahara Pemprov Banten, Pemkab Lebak, dan Pemkot Serang. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 27 Desember 2025.
Acara ini disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. A. Fatoni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H, serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M. Moesa.
Baca Juga: Seluruh Pengelolaan RKUD Pemprov Banten Ditempatkan di Bank Banten
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam mengelola keuangan daerah secara aman, profesional, dan akuntabel.
“Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Bank Banten untuk semakin memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Busthami.
Ia menambahkan, Bank Banten akan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi, guna menunjang kebutuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan RKUD serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerja sama ini ke depan juga akan semakin dioptimalkan melalui efektivitas Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Dengan demikian, pengelolaan RKUD diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutan dan pernyataannya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menempatkan RKUD di Bank Banten agar segera memberikan dukungan nyata.
“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkas Andra Soni.
Editor : Erina Faiha