Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang masih mempersiapkan regulasi terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Hanafiah, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP. Dalam waktu dekat, regulasi terkait SPMB akan segera dibahas.
“Pertama kapasitas dari setiap unit pendidikan kita ada berapa?, itu yang harus kita sepakati sampai dengan tingkat pusat, jadi jumlah peserta didik yang nanti akan kita terima harus disesuaikan dari pusat,” ujar Hanafiah.
Baca Juga: SPMB Tingkat SMP Dibuka, Orang Tua Tetap Datangi Sekolah
Persiapan SPMB meliputi penentuan kapasitas setiap satuan pendidikan yang harus disepakati hingga tingkat pusat. Jumlah peserta didik yang akan diterima nantinya juga harus disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Ini lagi kita omongin dengan kementerian, kalau dijadikan sebagai syarat mutlak ini akan menghambat, harus ada solusi yang lain, mungkin bisa ada kurikulum tambahan atau ekstrakurikuler untuk menghasilkan Diniyah,” tuturnya.
Baca Juga: DPRD Banten Dorong Penyeragaman Jadwal SPMB Sekolah Negeri dan Swasta
Namun secara umum, regulasi terkait persyaratan penerimaan murid baru dipastikan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, seperti sistem zonasi, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pihaknya juga menegaskan, dalam proses SPMB tahun ajaran 2026 dipastikan tidak ada praktik titip-menitip siswa.
“Tapi kami nanti akan minta dispensasi khusus, kalau ada permasalahan – permasalahan,” ujarnya.
“Titip menitip tidak ada,” pungkasnya.
Hanafiah menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini akan dilakukan secara daring. Sementara itu, tahapan pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Editor : Erina Faiha