BerandaBeritaAudit BPK Dimulai, Pemprov Banten Targetkan WTP

Audit BPK Dimulai, Pemprov Banten Targetkan WTP

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Instruksi tersebut disampaikan menyusul dimulainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Andra menegaskan seluruh aparatur harus siap memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan entry meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis 19 Februari 2026.

Baca Juga: Pemprov Banten Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Banten dan BPK dalam proses pemeriksaan keuangan.

Ia berharap hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 kembali mengantarkan Banten meraih opini WTP.

“Saya telah menyampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya, bagaimana pemeriksaan dapat berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Menurut Andra, keterbukaan data dan sinergi antar-OPD menjadi kunci agar proses audit BPK berjalan efektif. Selain itu, hal tersebut menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dimulai pada Kamis 19 Februari 2026. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Maret 2026.

Pemeriksaan tersebut bersifat berkala dan masih memungkinkan diperpanjang hingga akhir Mei 2026.

“Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan kami serahkan kembali kepada Pemprov Banten sekitar tanggal 29 sampai 31 Mei 2026,” jelas Firman.

Ia menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -