Bantentv.com – Antisipasi area publik dijadikan tempat mesum seperti yang terjadi di Alun-Alun Kota Serang beberapa hari waktu lalu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memperketat pengawasan di area publik.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kota, di Provinsi Banten untuk memperketat pengawasan. Terutama pada area publik yang rentan dijadikan untuk maksiat tersebut.
Agus mengaku, sebenarnya selama ini Satpol PP rutin melakukan razia, dan beberapa kali berhasil mencegah bahkan menangkap oknum-oknum yang melakukan maksiat yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja se Provinsi Banten untuk mengoptimalkan semua, dengan melakukan operasi-operasi, ataupun razia-razia di tempat-tempat fasilitas umum, yang berpotensi terjadinya tindakan-tindakan yang semestinya tidak dilakukan dan merusak keahlakan harus segera ditindak lanjuti secara langsung,” ujar Agus Supriyadi.
Menurutnya, jika masih di ambang batas wajar pihaknya hanya melakukan pembinaan. Namun jika sampai melanggar Perda, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan saksi sesuai dengan aturan yang berlaku.(hendra/red)