Serang, Bantentv.com – Pinan, SH dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2024 – 2029 pada 2 September 2024 lalu.
Pelantikan itu berdasarkan surat ketetapan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4.2615 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024-2029.
Pinan merupakan anak laki-laki pertama dari enam bersaudara dan ia kelahiran Tangerang, 4 Februari 1977.
Sebelum menjadi Anggota DPRD Banten, sejak tahun 2007 menjabat Kepala Desa (Kades) Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga tahun 2023 atau menjabat tiga periode. Hal itu tidak terlepas karena kepercayaan masyarakat kepadanya.
Kemudian Pinan memutuskan untuk maju pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Partai Demokrat, dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPRD Banten periode 2024-2029. Dengan mendapat perolehan 35.180 suara pada Pileg 2024 lalu.
Pria yang berlatar belakang pengusaha itu maju Pileg di daerah pemilihan (Dapil) Banten V Kabupaten Tangerang yang meliputi Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya.
Sejak tahun 2022 Pinan juga diberikan amanah untuk menjadi Ketua Lintas Tokoh Pantura hingga tahun 2027 nanti. Adapun tokoh inspirasinya di dunia politik yaitu Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Setelah terpilih menjadi wakil rakyat, Pinan menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan dan inovasi yang signifikan bagi masyarakat Banten.
Apalagi setelah didaulat menjadi Ketua Komisi I DPRD ia akan melakukan peningkatan pelayanan publik, penyelesaian permasalahan honorer hingga kepegawaian. (adv)