Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaBeritaAdvertorialMuhsinin Sepakat Program Sekolah Gratis Perlu Direvisi

Muhsinin Sepakat Program Sekolah Gratis Perlu Direvisi

Serang, Bantentv.com – Pendidikan menjadi salah satu layanan dasar yang menjadi prioritas baik di tatanan pemerintah pusat hingga daerah. Termasuk di Provinsi Banten, sektor pendidikan jadi salah stau program prioritas yang terus digencarkan.

Bagaimana tidak, karena dari pendidikan akan lahir sumber daya manusia berkualitas dna berdaya saing hingga mampu memajukan daerah.

Hal itulah yang juga jadi perhatian anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin. Bagi Muhsinin, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah saja, melainkan juga semua unsur masyarakat. Hal itu diungkapkan Muhsinin saat menjadi narasumber dalam Dialog Khusus yang digelar di Studio Banten TV, Sabtu, 16 November 2024.

“Di APBD Banten itu, pendidikan jadi layanan dasar yang diprioritaskan, dan anggarannya pun tak main-main,” ujar Muhsinin.

“Tugas memajukan pendidikan bukan hanya tugas pihak sekolah saja ataupun pemerintah, tapi kita semua unsur masyarakat harus terlibat dalam memajukan pendidikan,” lanjut Politisi Golkar ini.

Muhsinin juga menyoroti pendidikan gratis di banyak daerah. Muhsinin menceritakan beberapa waktu lalu dirinya yang duduk di Komisi V DPRD Banten menerima audiensi Forum Komite Sekolah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Banten. Kedatangan forum komite tersebut menyuarakan keluhan adanya pendidikan gratis.

Mereka menginginkan aturan pendidikan gratis tersebut direvisi lantaran memberatkan pihak penyelenggara pendidikan. Tak hamya itu, Forum komite sekolah juga menginginkan pendidikan gratis hanya bagi keluarga yang kurang mampu, sehingga jalannya pendidikan berkualitas tetap terjaga di Banten.

“Saya pribadi sepakat kalau program pendidikan gratis itu dievaluasi, direvisi, karena harusnya yang menerima pendidikan gratis itu ya yang kurang mampu. Masa pengusaha atau anak anggota dewan, pendidikannya gratis disamakan sama yang kurang mampu,” ujar Muhsinin.

Menurut Muhsinin seharusnya sekolah diwajibkan menerima infak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah.

Muhsinin juga menyatakan bahwa memang pendidikan merupakan hak setiap orang. Semua warga negara Indonesia berhak mengenyam pendidikan yang mudah diakses dan berkualitas. Namun bukan berarti gratis bagi smeua warga negara, karena pendidikan butuh biaya.

“Semua memang berhak mengenyam pendidikan sesuai bunyi Undang-undang Dasar 1945,” lanjut Muhsinin.

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR