Serang, Bantentv.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang terus meningkatkan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui keterlibatan dan peran aktif Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang menjadi binaan Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Setidaknya, ada tujuh PSKS yang menjadi binaan Dinas Sosial Kabupaten Serang diantaranya, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas). Serta dua pendamping program yaitu Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pendamping Jamsosratu.
Dinsos Kabupaten Serang saat menggelar Rapat Koordinasi TKSK.
Sebagaimana diketahui, PSKS sendiri memiliki tugas dan peran yang berbeda-beda dalam menjembatani kebutuhan PPKS terhadap pemerintah. Sehingga diharapkan semua masyarakat mengetahui keberadaan PSKS tersebut didaerahnya masing-masing sebagai penghubung dan sarana pengaduan jika ada masyarakat yang tidak mampu atau PPKS membutuhkan penanganan masalah sosialnya. Sementara pendamping program memiliki tugas yang lebih spesifik yaitu mendampingi masyarakat penerima manfaat program PKH dan Jamsosratu.
Dalam rangka terus meningkatkan semangat dan kinerja bagi para PSKS dan pendamping program tersebut Dinas Sosial Kabupaten Serang pada Tahun 2023 telah menyelenggarakan kegiatan Rapat koordinasi rutin dalam rangka pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penanganan PPKS serta pelaksanaan program.
Jajaran Dinsos Kabupaten Serang saat berfoto bersama usai Rapat Pembinaan Puskesos SLRT
Kegiatan ini juga diharapkan menjadai forum sharing informasi dalam penanganan PPKS dan konsolidasi antara PSKS, Pendamping dan Dinas Sosial. Sementara berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Serang terkait data jumlah PSKS dan pendamping program sampai dengan tahun 2023 sebagai berikut :
Dinsos Kabupaten Serang usai rapat pembinaan PSM Tahun 2023.
- TKSK berjumlah 29 orang
- PSM berjumlah 340 orang
- LKS berjumlah 74 Lembaga
- Pensosmas berjumlah 29 orang
- LK3 berjumlah 1 Lembaga (7 orang)
- Karang Taruna berjumlah 355 orang
- TAGANA berjumlah 199 orang
- Pendamping PKH berjumlah 118 orang
- Pendamping Jamsosratu berjumlah 57 orang. (adv)