BerandaBeritaUIN Jakarta Siap Adu Data Soal Legalitas Pengelolaan Madrasah Pembangunan

UIN Jakarta Siap Adu Data Soal Legalitas Pengelolaan Madrasah Pembangunan

Saluran WhatsApp

Tangerang Selatan, Bantentv.com – Keributan yang terjadi saat rombongan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendatangi Madrasah Pembangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, memunculkan berbagai versi dan klaim dari masing-masing pihak.

Menanggapi situasi tersebut, UIN Jakarta menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat terkait status yayasan maupun pengelolaan satuan pendidikan yang menjadi pokok permasalahan.

Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dan menyiapkan berbagai dokumen legalitas yang berkaitan dengan yayasan serta pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

Menurutnya, dokumen yang dimiliki UIN Jakarta mencakup akta perubahan yayasan, pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU), dokumen sejarah, hingga berita acara serah terima.

Alwanih menjelaskan, seluruh dokumen tersebut menjadi dasar hukum yang digunakan UIN Jakarta dalam melihat status kepemilikan dan pengelolaan yayasan yang menaungi satuan pendidikan tersebut.

Karena itu, apabila masih terdapat pihak yang memiliki pandangan berbeda, UIN Jakarta mempersilakan persoalan tersebut diuji melalui data dan dokumen resmi yang tersedia.

Baca Juga: UTBK-SNBT 2026 Resmi Dibuka, UIN Jakarta Tawarkan 26 Prodi Unggulan

Menurut Alwanih, UIN Jakarta tidak ingin terlibat dalam perdebatan yang hanya didasarkan pada asumsi atau opini. Pihaknya memilih berpegang pada fakta hukum dan dokumen yang telah dimiliki sebagai landasan utama dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tim hukum UIN Jakarta siap menghadapi berbagai bentuk keberatan maupun gugatan yang mungkin muncul. Seluruh legalitas yang dimiliki akan digunakan sebagai alat pembuktian apabila sengketa berlanjut ke jalur hukum.

ā€œKalau ada pidana kita tempuh, kalau ada upaya hukum kita tempuh. Saya hanya mengingatkan tolong kembalikan asset negara kepada tempatnya, biarkan itu dikelola oleh yang berkepentingan. Kalau mereka tidak berkenan, hukum yang dihadapkan,ā€ ujar Alwanih.

Lebih lanjut, Alwanih kembali menegaskan bahwa UIN Jakarta siap membuktikan seluruh klaim yang disampaikan melalui data dan dokumen resmi yang dimiliki.

Menurutnya, kejelasan status yayasan maupun pengelolaan lembaga pendidikan harus didasarkan pada bukti administratif dan yuridis yang sah.

UIN Jakarta berharap polemik yang saat ini berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku serta pembuktian dokumen secara objektif.

Dengan demikian, aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah maupun madrasah dapat tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh sengketa yang sedang berlangsung.

Melalui langkah tersebut, UIN Jakarta berharap penyelesaian masalah dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum, sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -