Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, pada Jumat 22 November 2024.
Jembatan dengan panjang 17 meter dan lebar 5 meter ini sudah selesai dibangun dalam waktu 180 hari kalender, dimulai sejak Mei 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2024.
Dalam peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita, Ratu Tatu menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten. Kerja sama ini dinilai penting karena setiap pembangunan jembatan yang melintasi sungai membutuhkan rekomendasi teknis dari BBWSC3, termasuk jalan-jalan yang berada di sekitar aliran sungai.
“Jembatan ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat karena memberikan akses alternatif yang lebih cepat dan dekat, khususnya untuk warga Desa Jeruk Tipis yang ingin terhubung dengan desa-desa lain di Kecamatan Kragilan. Ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Ratu Tatu.
Kabupaten Serang memiliki sebanyak 234 jembatan yang tersebar di berbagai wilayah. Menurut Tatu, saat ini sekitar 60 persen jembatan telah selesai dibangun atau ditingkatkan, sementara 40 persen sisanya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Sebagian besar jembatan kecil yang dibangun sejak lama kini kondisinya rusak dan berbahaya. Oleh karena itu, kami fokus untuk memperbaiki atau membangun ulang jembatan-jembatan kecil ini demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan untuk jembatan besar, terutama yang melintasi sungai-sungai besar seperti Sungai Ciujung dan Cidurian. Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Serang mengambil langkah alternatif dengan membangun jembatan gantung sebagai solusi sementara.
“Biar ada akses, kami membangun jembatan gantung agar masyarakat tetap bisa melintas dengan aman,” ujarnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, menegaskan bahwa setiap tahun pihaknya berkomitmen membangun atau meningkatkan sekitar 10 jembatan baik ukuran kecil maupun besar. Prioritas utama diberikan kepada jembatan yang sudah tidak layak pakai atau membahayakan pengguna.
“Kami memastikan seluruh jembatan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang akan diperbaiki atau ditingkatkan sesuai dengan isi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.