Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang telah menerbitkan 67 akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Sebelum diluncurkan tiga orang pengurus inti Kopdes akan diberikan pelatihan tugas dan fungsi terlebih dahulu.
Pemerintah Kota Serang melalui Dinkopukmperindag telah merampungkan program Koperasi Desa Merah Putih di Kota Serang. Sebanyak 67 akta pendirian untuk 67 Kelurahan telah diterbitkan.
Dikatakan Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil selain telah menerbitkan akta pendirian, dari 67 kelurahan juga telah terbentuk susunan kepengurusannya. Rencananya akan dilaunching berbarengan dengan kementerian desa pada 19 Juli mendatang.
“Sudah ada 67 kelurahan dna sudah menerima akta pendirian Kopdes Merah Putih. Tinggal diluncurkan aja nanti tanggal 19 Juli,” ujar Wahyu Nurjamil.
Pihak Dinkopukmperindag Kota Serang akan memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada pengurus inti yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kopdes Merah Putih.
“Kami akan beri pelatihan untuk pengurus intinya,” lanjut Wahyu.
Pelatihan akan digelar tahun ini agar pengurus dapat mengetahui betul tugas dan fungsinya dalam menjalankan koperasi desa merah putih.
“Jangan sampai program pemerintah pusat ini tidak tepat sasaran,” lanjut Wahyu.
Lilik HN