Serang, Bantentv.com – Sebanyak 46 orang arsiparis dari provinsi dan kabupaten/kota di Banten mengikuti Bimbingan Teknis Sertifikasi tim Penilai Kinerja Arsiparis Provinsi Banten dan Sertifikasi Kenaikan Jabatan Arsiparis Tahun 2022, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Selasa, 7 Juni 2022.
Kegiatan ini digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten sebagai upaya untuk mempersiapkan peningkatan kapasitas Jabatan Fungsional Arsiparis baik di Provinsi Banten, dan delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Kepala DPK Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Jabatan Fungsional Arsiparis sebagai langkah meningkatkan pengetahuan, ketrampilan para fungsional arsiparis serta penunjang karier fungsional arsiparis. Sehingga terciptalah seorang pegawai yang profesional untuk mendukung pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan di lembaga pemerintahan Khususnya bidang kearsipan.
“Kegiatan ini untuk mempersiapkan peningkatan kapasitas sama rangka uji kompetensi, jadi para Arsiparis ada semacam sertifikasinya,” katanya.
Menurut Usman, arsiparis diberikan untuk pembekalan secara materi dan teori, dan melakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifkasi sesuai dengan keahlian yang di inginkan para fungsional arsiparis.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 46 orang dengan waktu pelaksanaan tiga hari, dan dilaksanakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kearsipan berdasarkan aturan yang dibuat Arsip Nasional RI (ANRI).
“Untuk narasumbernya yang berkompeten dari Arsip Nasional RI dan dari DPK Banten,” ujarnya.
Diketahui, sertifikasi penilaian kinerja arsiparis dilakukan untuk menilai terhadap fungsional arsiparis Pemerintah Provinsi Banten sampai dengan tahun 2021 berjumlah 70 orang terdiri dari arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebanyak 25 orang dari jenjang terampil sampai dengan ahli, arsiparis kearsipan daerah kabupaten/kota 54 orang dari jenjang terampil sampai dengan ahli jumlah keseluruhan fungsional arsiparis di pemerintah Provinsi Banyak sebanyak 79 orang. (red)