Serang, Bantentv.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menyatakan, sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 di Lingkungan Pemprov Banten mengundurkan diri sebelum menerima SK. Mereka terdiri dari tujuh orang tenaga pendidikan, tiga orang tenaga kesehatan dan satu orang tenaga teknis.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana usai penyerahan SK P3K di lapangan Setda Provinsi Banten Rabu, 30 Agustus 2023.
“Selain 11 orang mengundurkan diri, ada 3 orang yang meninggal dunia,” terangnya.
Nana menjelaskan, formasi untuk P3K Pemprov Banten tahun 2022 yakni 695 orang, sedangkan yang dinyatakan lulus 631 orang. Namun yang diangkat kali ini baru 602 orang, sementara 17 orang lagi masih proses mendapatkan NIP karena ada masalah administrasi.
“Formasi untuk P3K Pemprov Banten di tahun 2022 itu ada 695 orang, yang dinyatakan lulus ada 631 orang. Namun, yang diangkat kali ini baru 602 orang, sementara 17 orang lagi masih proses mendapatkan NIP karena terkendala masalah administrasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, adanya P3K yang mengundurkan diri, itu merupakan hak individu atas dasar kemauan sendiri, dan tidak ada paksakan. Menurutnya, ketika ada yang merasa lebih memilih pada kesempatan lain, Al Muktabar menegaskan itu hak masing-masing. Sehingga ia mempersilahkannya.
“Ini kan adalah hak individu. Makanya tadi saya sampaikan bahwa ini adalah kemauan dari saudara-saudara sendiri tidak ada paksaan, tidak ada proses yang dilakukan dengan melanggar hukum dan bagi individu yang memiliki kesempatan lain atau memiliki pertimbangan-pertimbangan lain itu adalah hak dari masing-masing,” katanya.
Sementara untuk pengadaan P3K 2023 ini, pihaknya masih proses pengajuan ke pemerintah pusat. (hendra/red).