Lebak, Bantentv.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Kampung Umbulan RT 02/RW 01, Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Kamis 30 April 2026.
Peristiwa kecelakaan ini melibatkan mobil Mitsubishi Pajero putih bernomor polisi A 1645 PW, mobil Suzuki Ertiga hitam bernomor polisi A 1729 VGA, serta sepeda motor Yamaha Jupiter Z merah hitam bernomor polisi A 6048 NC.
Berdasarkan informasi di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Yumhi (54) melaju dari arah Pandeglang menuju Rangkasbitung.
Di belakang kendaraan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Hendra (42) mengikuti dari arah yang sama. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Oji (40).
Benturan dalam kecelakaan tersebut terjadi di tengah badan jalan ketika kendaraan dari dua arah berlawanan bertemu.
Baca Juga: Jumlah Kecelakaan di Lebak Menurun Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh salah satu kendaraan yang mengambil jalur tengah saat hendak menyalip, sehingga memicu tabrakan yang tidak dapat dihindari.
Ketua RT setempat, Rudi (52), mengaku tidak melihat langsung awal kejadian kecelakaan dan hanya mendengar suara benturan keras dari lokasi.
“Saya cuma dengar suara keras, benturannya di tengah jalan. Korban sementara enggak ada yang parah, hanya luka ringan,” ujarnya.
Sementara itu, Hendra (42), pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan, mengaku mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Yang kena di tangan, kaki, sama pundak. Motor itu punya saya, saya yang bawa. Saya dari arah Pandeglang, posisi di belakang mobil hitam,” kata Hendra.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, dirinya sempat memberikan peringatan menggunakan klakson. Hal itu dilakukan karena mobil di depannya terlihat tidak stabil dan beberapa kali mengambil jalur tengah.
“Saya sudah klakson dari awal, karena mobil itu ke tengah, ke pinggir, terus ke tengah lagi. Pas sudah dekat, kejadian terjadi cepat, jadi saya tidak sempat mengerem,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan kecelakaan tersebut, petugas Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lebak segera menuju lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.