Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaPromosikan Judi Online, Tiga Selebgram di Banten Ditangkap 

Promosikan Judi Online, Tiga Selebgram di Banten Ditangkap 

Saluran WhatsApp

Serang Bantentv.com – Tiga selebgram yang mempromosikan judi online ditangkap Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten di wilayah Tangerang, Banten. Mereka diketahui sudah mempromosikan judi online tiga bulan hingga satu setengah tahun.

Ketiga pelaku ikut mempromosikan judi online berawal saat ketiganya mendapatkan direct messege atau pesan langsung di instagram agar mempromosikan judi online. Dalam sehari mereka diminta untuk mempromosikan sebanyak dua kali dengan imbalan uang 2 juta rupiah perbulan. Ketiganya diminta untuk ikut mempromosikan judi online karena memiliki pengikut di atas 15 ribu.

“Imbalannya 2 jutaan dalam sebulan,” ujar NR, pelaku.

Penangkapan tiga pelaku yang mempromosikan judi online ini setelah polisi melakukan patroli siber. Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap bandar judi online termasuk yang meminta ketiga pelaku untuk mempromosikan judi online.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” ungkap Kombes Pol Didik Hariyanto.(jaya/red)

TERKAIT
- Advertisment -