Bantentv.com – Wudu merupakan salah satu cara untuk bersuci bagi umat Muslim. Wudu hukumnya wajib sebelum melaksanakan ibadah salat.
Wudu harus menggunakan air yang bersih dan mensucikan. Namun terkadang dalam kehidupan sehari-hari mendapati posisi yang membingungkan, dimana kita berwudu di dalam toilet.
Hal itu terjadi lantaran tidak ada tempat lain mendapatkan air kecuali dari air yang mengalir yang letaknya ada di kamar mandi yang menyatu dengan toilet atau WC.
Lalu bagaimana hukumnya atau tingkat kebolehan jika menemukan hal seperti itu.
Seorang tokoh agama, Ustaz Adi Hidayat dalam penjelasannya memberikan panduan yang menenangkan, juga cukup informatif terkait masalah fiqih tersebut.
Dikutip dari emdia nasional, Ustaz Adi Hidayat atau yang biasa disapa UAS ini membeberkan hal berikut:
- Idealnya Tempat Wudu Dipisah
Memang secara ideal, tempat wudu sebaiknya dipisah dari toilet. Hal tersebut berkaitan dengan adab dan zikir yang mengiringi proses wudu.
Saat berwudu, seorang muslim dianjurkan untuk membaca Basmalah di awal dan doa setelah wudhu sebagai bentuk ibadah yang menyempurnakan kesucian diri.
Kita ketahui toilet merupakan tempat yang ditujukan untuk membuang hadas atau kotoran. Toilet juga dianggap sebagai tempat yang kurang layak untuk melafalkan kalimat-kalimat thoyyibah atau doa-doa mulia.
Maka kita diajarkan doa khusus saat masuk dan keluar toilet sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT, dari segala godaan setan yang berkumpul di tempat-tempat buruk.
- Hukum Berwudu di Toilet Saat Kondisi Darurat
Namun jika kondisi ruangan di rumah atau lokasi tertentu tidak memungkinkan untuk memisahkan tempat wudu dari toilet, maka sebenarnya tidak ada masalah untuk tetap berwudu di tempat itu.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan tidak ada hukum yang mengharamkan perbuatan ini. Dalam kaidah fiqih, terdapat prinsip dharurah atau kondisi mendesak yang memberikan kelonggaran.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Tarwiyah dan Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Ini Penjelasan NU
Jika kita terpaksa berwudu di dalam toilet yang menyatu, berikut ini etika yang bisa dilakukan:
Jangan Melafalkan Doa dengan Lisan
Karena tempatnya yang kurang layak, sebaiknya bacaan Basmalah, syahadat, dan doa setelah wudhu cukup dibaca di dalam hati, tanpa perlu diucapkan secara lisan.
Sempurnakan Wudu
Tetap fokus pada kesempurnaan gerakan wudu agar tetap sah sesuai tuntunan sunnah.
Berdoa di Luar
Kamu bisa melafalkan doa-doa setelah keluar dari area toilet agar lebih tenang dan pantas.
Ustadz Adi Hidayat juga merujuk dari kisah Nabi Muhammad SAW, yang terkadang melakukan aktivitas pembersihan diri di tempat tertutup. Padahal kemungkinan menyatu dengan area untuk kebutuhan hajat di malam hari.
Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas bersuci di tempat yang bersifat privasi, bukanlah hal yang dilarang sepanjang dilakukan dengan cara yang tertutup dan menjaga aurat.