BerandaBeritaKorlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan Drone ETLE, Pelayanan Lalu Lintas Makin...

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan Drone ETLE, Pelayanan Lalu Lintas Makin Modern

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sejumlah inovasi layanan berbasis digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026. Dua terobosan yang diperkenalkan yakni SIM Digital dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Mobile untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Ini merupakan bentuk inovasi terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Di dalamnya terdapat layanan SIM, perpanjangan STNK, hingga BPKB yang telah didesain oleh Kakorlantas untuk memudahkan masyarakat,” ujar Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Tarif SIM 2026 Dipastikan Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap Biaya dan Cara Cek Keaslian SIM

SIM Digital Bisa Diakses Lewat Aplikasi

Melalui layanan SIM Digital, masyarakat kini dapat mengakses Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik saat beraktivitas.

Untuk menjamin keamanan data pengguna, SIM Digital dilengkapi teknologi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik sehingga sulit dipalsukan, tidak dapat di-screenshot, maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

Selain itu, sistem keamanan SIM Digital juga telah memperoleh sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan perlindungan data pengguna tetap terjaga.

Baca Juga: ETLE: Begini Cara Mengetahui Kendaraan Kamu Kena Tilang atau Tidak

Drone ETLE Mampu Deteksi Pelanggaran dan Pengenalan Wajah

Selain SIM Digital, Korlantas Polri juga memperkenalkan ETLE Drone Mobile, yaitu drone tilang elektronik yang mampu memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara lebih fleksibel di berbagai ruas jalan.

Menurut Dedi, penggunaan drone memungkinkan petugas menjangkau area yang lebih luas sekaligus mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara real time.

“ETLE ini lebih dinamis untuk meng-capture potensi pelanggaran lalu lintas di berbagai ruas jalan dan juga mampu melakukan pengenalan wajah,” katanya.

Teknologi pengenalan wajah tersebut juga berfungsi untuk memverifikasi identitas pelanggar sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam proses penindakan.

“Untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, sistem ini dapat melakukan verifikasi melalui teknologi pengenalan wajah. Ini merupakan langkah yang luar biasa,” tambahnya.

Baca Juga: Apa Perbedaan ETLE Biasa dan ETLE Mobile?

Dukung Transformasi Polri Presisi

Wakapolri menegaskan, berbagai inovasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Adapun Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, yang menekankan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -