Cilegon, Bantentv.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten dipercaya untuk mengelola anggaran BLUD RSUD Kota Cilegon. Kerja sama ini menjadi langkah awal sebelum Pemkot Cilegon menyerahkan pengelolaan RKUD ke Bank Banten.
Kerja sama tersebut diperkuat dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Wali Kota Cilegon, Robinsar, dengan Bank Banten yang diwakili Direktur Kepatuhan, Eko Virgianto, di rumah dinas Wali Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026.
Eko mengungkapkan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan publik dengan menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran operasional RSUD serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sector kesehatan. Bank Banten berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien guna mendukung kelancaran operasional RSUD serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD dan Puskesmas Lebak
Eko menambahkan, kerja sama tersebut juga membuka peluang sinergi yang lebih luas di masa mendatang seiring dengan dinamika kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Sejalan dengan semangat transformasi, Bank Banten terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tekad Bank Banten melesat, kuat dan hebat,” katanya.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan MoU antara RSUD dan Bank Banten ini merupakan langkah awal sebelum Pemkot Cilegon secara keseluruhan menempatkan RKUD di Bank Banten yang direncanakan pada tahun anggaran 2027.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatangan nota kesepahaman antara Bank Banten dan Pemeirntah Kota Cilegon terkait operasional pelayanan di RSUD Kota Cilegon. Ini menjadi langkah awal, sebuah penjajakan untuk persiapan ke depan. Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan kelancaran, sheinga tahun depan insyaallah RKUD kita dapat berproses ke Bank Banten,” ujar Robinsar.
Baca Juga: Resmi! RKUD Pandeglang Kini Dikelola Bank Banten
Bank Banten dipilih karena merupakan bank kebanggaan masyarakat Banten. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap bank daerah. Robinsar meyakini, peralihan RKUD ke Bank Banten nantinya akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pada tahap awal ini Bank Banten akan melengkapi sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
“Kami di daerah punya bank sendiri, procinsi juga punya. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membesarkan bank lokal. Komitmen kami tidak hanya kepada Bank Bante, tetapi juga kepada BPR Syariah Cilegon. Kota ingin sama-sama tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.
Baca Juga: Kabupaten Serang Jadi Daerah Keempat Pindahkan RKUD di Bank Banten
Robinsar juga menekankan bahwa keputusan tersebut dilandasi keyakikan terhadap perkembangan Bank Banten yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi opersional maupun teknologi, dengan pengawasan ketat dari OJK.
“OJK sudah memastukan dan terus memantau permbangan Bank Banten. Itu yang membuat kami yakin. Ini murni dalam rangka bersama-sama memajukan potensi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Editor : Erina Faiha