Lebak, Bantentv.com – Bank Banten resmi mengelola penuh keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan puskesmas di Kabupaten Lebak. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak terhadap Bank Banten.
Setelah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak pindah ke Bank Banten, kini giliran Rumah Sakit Dr. Adjidarmo dan puskesmas se-Kabupaten Lebak yang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini terkait pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan untuk penempatan rekening BLUD.
Penandatanganan dilakukan di Hotel Horison Ultima Ratu Serang pada Jumat, 6 Februari 2026.
Baca Juga: Bupati Serang Dorong BLUD Profesional, Mandiri, dan Transparan
Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Lebak beserta jajaran, yang secara konsisten memberikan dukungan dan mempercayakan pengelolaan keuangan, termasuk BLUD, kepada Bank Banten.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan penuh dari Pemkab Lebak. Dukungan ini menjadi motivasi bagi Bank Banten untuk terus memberikan layanan terbaik,” ujar Muhammad Busthami.
Sementara itu, Pj. Sekda Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan langkah ini menyusul pemindahan RKUD ke Bank Banten sebelumnya. Menurutnya, hal ini merupakan bukti komitmen Bupati Lebak dalam membesarkan Bank Banten.
“Ini sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab Lebak terhadap Bank Banten dan upaya memperkuat peran bank daerah,” kata Halson Nainggolan.
Diketahui, Pemkab Lebak memiliki satu rumah sakit dengan pendapatan sekitar Rp160 miliar, serta 42 puskesmas dengan total pendapatan sekitar Rp80 miliar.
Editor : Erina Faiha