Serang, Bantentv.com – Ruang kelas di SMKN 2 Kota Serang terasa berbeda pada Kamis 23 April 2026. Bukan hanya guru, para hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Serang masuk sekolah hadir langsung menyapa ratusan siswa. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Melalui program ‘IKAHI PN Serang Goes to School’, para hakim tidak sekadar berkunjung, tetapi membawa pesan penting tentang hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar.
Ketua PN Serang, Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini menjadi cara lembaga peradilan mendekatkan diri dengan generasi muda.
“Kami hadir untuk berbagi pengetahuan dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ Diperkuat untuk Tekan Kasus Bullying di Tangsel
Menurutnya, pelajar perlu memahami hukum sejak dini. Hal itu penting agar mereka mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Dari Narkoba hingga Aturan Demonstrasi
Dalam sesi materi, Wakil Ketua PN Serang, Sinta Gaberia Pasaribu, menyoroti bahaya penyalahgunaan narkotika yang kerap menyasar generasi muda.
“Generasi muda harus tegas menolak narkotika. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berimplikasi hukum yang berat,” tegasnya.
Sementara itu, hakim PN Serang, Bony Daniel, mengajak siswa memahami aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, namun tetap memiliki batasan hukum.
“Demonstrasi adalah hak, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi agar tidak berujung pada pelanggaran hukum,” jelasnya.
Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari kasus hukum yang sering terjadi hingga peran hakim di pengadilan.
Momen ini dimanfaatkan siswa untuk memahami hukum secara lebih dekat dan praktis, tidak sekadar teori di buku pelajaran.
Baca Juga: Cegah Bullying, Kejari Tangsel Turun ke Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan tersebut. Edukasi langsung dari praktisi hukum dinilai efektif dalam membentuk karakter siswa yang sadar hukum.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa hukum bukan sesuatu yang jauh, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi pelajar.