BerandaBeritaKaur Desa Petir Kabur ke Aceh 4 Bulan, Uang Rp1 Miliar Habis...

Kaur Desa Petir Kabur ke Aceh 4 Bulan, Uang Rp1 Miliar Habis untuk Judi Online

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Fakta baru terungkap dalam kasus korupsi dana Desa Petir, Kabupaten Serang. Tersangka kaur Desa Petir Yolly Sanjaya Wirana diketahui sempat melarikan diri hingga ke Aceh dan menghabiskan uang desa untuk judi online.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi, mengungkapkan pelarian tersangka dimulai pada akhir Agustus 2025.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Medan, kemudian berpindah ke Aceh Besar dan bersembunyi di sana selama kurang lebih empat bulan,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.

Setelah berada satu hari di Medan, tersangka menghubungi rekannya dan melanjutkan pelarian ke Aceh Besar. Di lokasi tersebut, ia bersembunyi cukup lama untuk menghindari kejaran petugas.

Memasuki Januari 2026, tersangka kembali ke wilayah Serang dan menyewa rumah kontrakan di kawasan Ciracas.

Namun, pelarian Kaur Desa Petir tersebut akhirnya terhenti setelah polisi berhasil melacak keberadaannya.

Saat diamankan, tersangka diketahui tengah bermain judi online (judol), yang menjadi salah satu motif utama dalam kasus ini. “Motifnya karena utang dan juga bermain judi online,” jelas Supendi.

Dari hasil penyelidikan, dana desa yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, saat ditangkap, sisa uang yang dimiliki tersangka hanya sekitar Rp800 ribu.

“Sisa saldo saat ini kurang lebih Rp800 ribu,” ungkapnya.

Polisi menduga sebagian besar uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang dan aktivitas judi online.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -