Serang, Bantentv.com – Isu percaloan tenaga kerja kembali menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Banten. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan praktik tersebut sebagai kejahatan yang harus dihentikan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Andra saat menghadiri peringatan May Day yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di kawasan industri Modern Cikande, Minggu 3 Mei 2026.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Andra Soni.
Baca Juga: Ketua DPRD Dukung Polisi Tertibkan Preman dan Calo
Ia mengakui, praktik percaloan tenaga kerja bukan perkara baru. Namun hingga kini, persoalan tersebut masih kerap dikeluhkan masyarakat, terutama para pencari kerja.
Menurutnya, tantangan terbesar ada pada pembuktian di lapangan. Meski begitu, Andra memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Ini memang tidak mudah dibuktikan, tapi praktiknya nyata dirasakan masyarakat. Karena itu, kami butuh partisipasi semua pihak untuk melaporkan,” ujarnya.
Andra juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau percaloan dalam proses rekrutmen kerja.
“Laporkan ke aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab bersama agar bisa kita tindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga: Tips Menghindari Calo Tiket Mudik Lebaran Agar Nyaman dan Lancar
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Banten telah membentuk desk ketenagakerjaan yang melibatkan unsur kepolisian. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah membentuk Satgas untuk memberantas pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Di provinsi juga ada desk ketenagakerjaan yang melibatkan Kapolda,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Andra menegaskan bahwa upaya ini juga bertujuan menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.
Ia menilai praktik percaloan seringkali melibatkan banyak pihak dan terjadi secara sistematis di berbagai sektor industri.
“Ini tidak berdiri sendiri. Karena itu harus kita hentikan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menambahkan, pemberantasan percaloan menjadi bagian penting dalam menjaga iklim investasi di daerah.
“Kami sudah menindak beberapa kasus melalui Satgas Pungli. Ke depan ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Perlu Calo, Begini Cara Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Di sisi lain, kalangan buruh juga mendesak langkah nyata dari pemerintah. Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah menyebut praktik percaloan sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan.
“Mereka ada di banyak sektor industri. Ini harus benar-benar ditindak,” katanya.
Momentum May Day tahun ini pun menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh tak hanya soal upah dan kesejahteraan, tetapi juga akses kerja yang adil tanpa praktik perantara ilegal.