Pandeglang, Bantentv.com – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang mencatat tren penurunan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada awal tahun 2026. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama terhadap potensi pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 11 perkara yang masuk dalam laporan.
“Untuk Januari sampai April pelaporan ada 11 perkara. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, trennya cenderung menurun,” ujar Ipda Widianto, Senin, 20 April 2026.
Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Pandeglang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi perkara yang paling dominan. Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap kasus-kasus tersebut berjalan sesuai prosedur, bahkan sebagian telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.
Ipda Widianto menegaskan, profil pelaku kekerasan seksual kini tidak hanya berasal dari orang asing, tetapi juga dari lingkungan terdekat korban.
“Yang menjadi pelajaran adalah pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bukan hanya dari luar. Bahkan dari keluarga pun rentan terjadi,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, menurutnya, juga dapat menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan apabila pengawasan dan kepedulian berkurang.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Di Kabupaten Serang Capai 60 Kasus
Terkait fenomena gunung es, yakni kasus yang muncul ke permukaan lebih sedikit dibandingkan kejadian sebenarnya, Ipda Widianto melihat adanya perkembangan positif. Ia menilai masyarakat kini mulai berani untuk melapor atau speak up terhadap kasus kekerasan yang terjadi.
Kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan dinilai menjadi langkah penting dalam mengurangi potensi kasus yang tidak terungkap.
Baca Juga: Sembilan Anak di Cilegon Alami Kasus Kekerasan Seksual
Polres Pandeglang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan meningkatkan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak maupun kondisi di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke Unit PPA Polres Pandeglang.
“Harapan saya, kita bersama masyarakat dapat mencegah kekerasan ini. Kita harus peka terhadap lingkungan kita,” pungkasnya.
Editor : Erina Faiha