BerandaBeritaBKPSDM Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Mulai Bulan Depan

BKPSDM Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Mulai Bulan Depan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Manajemen Talenta bagi pejabat eselon II.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BKPSDM Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026, sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi Manajemen Talenta ini bertujuan untuk mengukur prestasi, kinerja, dan potensi ASN secara lebih objektif dan terstruktur.

Baca Juga: BKPSDM Kota Serang Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian

Dengan penerapan Manajemen Talenta, proses penilaian tidak lagi bersifat subjektif, melainkan didasarkan pada metode pengukuran kuantitatif yang mampu menggambarkan kompetensi serta kapasitas pegawai secara komprehensif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan bahwa Manajemen Talenta akan memberikan standar penilaian yang lebih jelas dalam sistem merit.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, namun pada tahap awal implementasi akan difokuskan kepada pejabat eselon II dan III, dengan rencana penerapan mulai bulan depan.

“Manajemen Talenta ini sebenarnya kita ingin mengukur prestasi pegawai dengan sistem merit. Selama ini penilaian ASN dikatakan bagus atau tidaknya, namun dengan Manajemen Talenta penilaian tersebut menjadi lebih terukur, karena ada metode pengukuran yang secara kuantitatif dapat menunjukkan kompetensi, kinerja, dan potensi seorang ASN,” jelas Zaldi.

BKPSDM menggelar sosialisasi Manajemen Talenta bagi pejabat eselon II (Foto: Bantentv.com/ Riki)
BKPSDM menggelar sosialisasi Manajemen Talenta bagi pejabat eselon II (Foto: Bantentv.com/ Riki)

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menegaskan bahwa sosialisasi Manajemen Talenta ini sengaja dilaksanakan sebagai langkah awal sebelum penerapan secara menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung agar implementasi Manajemen Talenta dapat berjalan optimal, khususnya bagi ASN di lingkungan eselon II dan III.

Ia juga menjelaskan bahwa secara teknis, seluruh ASN diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi melalui aplikasi myASN.

Data yang harus dilengkapi meliputi profil pendidikan, riwayat pendidikan dan pelatihan, serta hasil penilaian kinerja yang telah dilakukan sebelumnya.

“Teknis pelaksanaanya, semua ASN perlu memenuhi semua persyaratannya. Jadi kita sudah ada aplikasi myASN, semua ASN memenuhi data di sana dari profil pendidikan, diklat, termasuk penilaian yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Iskandar menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan kesiapan dalam melaksanakan Manajemen Talenta sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -