Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan pengaturan khusus bagi kepala OPD selama libur Lebaran tahun 2026. Mulai 16 Maret, ASN di lingkungan Pemkab Serang akan menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik. Selain itu, hal ini memastikan layanan publik tetap berjalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa penerapan WFA pada 16–17 Maret memungkinkan ASN memulai mudik lebih awal. Oleh karena itu, puncak arus mudik bisa berkurang. Beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan dan BPBD tetap hadir secara bergantian sesuai kebutuhan.
“Jadi sesuai surat edaran Menteri Perhubungan, tanggal 16 sampai 17 Maret itu sudah WFA. Jadi kita tinggal mengatur untuk Dinas yang dibutuhkan seperti Dinas Kesehatan dan BPBD,” ungkapnya 7 Maret 2026.
Zaldi merinci alur libur ASN selama Lebaran: tanggal 16–17 Maret WFA awal, 19 Maret Hari Raya Nyepi, 20 Maret cuti Hari Raya Idul Fitri, 21–22 Maret libur Lebaran, 23–24 Maret cuti bersama, dan 25–27 Maret kembali WFA untuk mengurai arus balik. Setelah itu, ASN akan masuk kerja penuh kembali pada 30 Maret.
“Jadi mulai tanggal 16 Maret sudah ada yang sudah bisa mudik gitu. Kemudian untuk tanggal 19 itu Hari Raya Nyepi dan tanggal 20 itu masuk cuti Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Baca Juga: Ramadan Tiba, Jam Kerja ASN di Kabupaten Tangerang Resmi Disesuaikan
“Adanya WFA di 25 sampai 27 Maret itu maksudnya agar arus balik itu berkurang karena tekanan arusnya sudah mulai diurai. Baru nanti tanggal 30 Maret itu full masuk,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta dibuat piket kepala OPD selama libur panjang. Kepala OPD yang piket bertugas memantau kondisi Kabupaten Serang. Mereka juga harus memperhatikan potensi bencana atau kejadian darurat, dan memastikan koordinasi antar OPD tetap berjalan lancar.
“Nanti tugasnya adalah sebagai penanggung jawab kondisi Kabupaten Serang. Jadi kalau ada kejadian tertentu maka kepala OPD yang hari itu bertugas,” paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Mudik, Pemprov Banten Terapkan WFA
Pembagian piket kepala OPD tersebut supaya bisa memantau kondisi seperti potensi bencana alam. Selain itu, piket menjaga kesiapsiagaan pada kejadian darurat lainnya agar dilakukan tindakan cepat oleh OPD terkait.
“Jadi ketika libur tetap ada Eselon dua untuk memantau dan berkoordinasi terkait dengan berbagai kondisi yang mungkin terjadi di Kabupaten Serang,” jelas Zaldi.
Dengan pengaturan WFA dan piket kepala OPD ini, Pemkab Serang berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat lebih lancar. Sementara itu, pelayanan publik tetap terjaga.
Editor : Erina Faiha