Cilegon, Bantentv.com – Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon hingga kini belum sepenuhnya berjalan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon mengakui belum dapat menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh, terutama dalam menempatkan pejabat yang dinilai memiliki potensi dan kinerja tinggi pada posisi strategis.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menegaskan bahwa penerapan manajemen Talenta harus memenuhi indikator yang ditetapkan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 3 Tahun 2020, diperlukan asesmen menyeluruh terhadap pejabat eselon II, III, IV hingga jabatan fungsional, baik di tingkat pratama, muda, maupun madya.
Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang wajib melalui proses tersebut di Cilegon mencapai sekitar 1.800 orang. Namun, hingga saat ini baru sekitar 700 ASN yang telah menjalani asesmen.
Baca Juga: Indikator Strategis Pembangunan Kabupaten Serang Alami Pembangunan Positif
Proses ini menjadi penting agar pemerintah memiliki gambaran utuh terkait kompetensi, potensi, serta rekam jejak setiap pegawai.
“Dengan asesmen kita dapat mengetahui potensi dan kompetensi para pegawai,” ujar Joko Purwanto.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa indikator utama penerapan manajemen Talenta adalah asesmen.
“Kita harus cek semua rekam jejak dan penilaian kinerjanya, itu ada banyak indikatornya. Indikator pokoknya adalah asesmen,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa asesmen belum dapat dilakukan kepada seluruh pegawai, khususnya pejabat eselon IV hingga II serta jabatan fungsional.
“Kita belum bisa mengasesmen semua pegawai kita, khususnya pegawai-pegawai yang duduk pada jabatan baik eselon IV, III, II, dan fungsional,” tambahnya.
Apabila seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam manajemen talenta dapat dipenuhi, Pemkot Cilegon diyakini mampu menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan dan rekam jejak yang mereka miliki.
Editor: Siti Anisatusshalihah