Pandeglang, Bantentv.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menggelar kegiatan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa 14 Mei 2024.
Secara khusus kegiatan ini digelar salah satunya guna mendekatkan akses pelayanan KB di wilayah Pelayanan Khusus (Yansus), dalam hal ini di Kabupaten Pandeglang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan program KB semua pasangan usia subur bisa dikawal dengan baik dari mulai kehamilan sampai kelahiran dengan demikian pola asuh anak dapat di prioritaskan sehingga menekan angka stunting.
“Perlu diketahui, gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah dianggap masyarakat dunia sebagai program yang berhasil menurunkan angka kelahiran sehingga membentuk keluarga bahagia dan sejahtera,” katanya.
Irna meyakini, jika program ini berjalan dengan baik, maka akan meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dengan mengendalikan kelahiran dan menjamin terkendalinya penduduk, serta membentuk keluarga kecil sejahtera, sesuai dengan kondisi ekonomis sebuah keluarga.
Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Yuda Ganda Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan bangga kencana yang menitik beratkan kepada peningkatam Sumberdaya Manusia, SDM dan revolusi mental.
“Kita hanya pemegang program namun berdasarkan pelaksanaan sesuai UU 52 tahun 2009, dan UU Pemerintah nomor 23 tahun 2014 program ini milik kita bersama dan merupakan urusan wajib non dasar yang dilaksanakan secara konkuren,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam Program Bangga Kencana ada enam sasaran yang dilakukan yaitu angka kelahiran total, angka prevalensi kontrasepsi, persentase kebutuhan KB yang tidak terpenuhi, angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun, indeks pembngunan keluarga, dan median usia kawin pertama perempuan.
“Pada prevalensi stunting Alhamdulillah Pandeglang sudah bisa menurunkan tahun 2023 diangka 0,8%, sekarang kami harap bisa fokus untuk remaja agar tidak terjadi pernikahan di usia 19 tahun sebab minimal 21 tahun mencegah resiko stunting,”terangnya.
Dijelaskan Yuda, Gerai Yansus ini merupakan salah satu kegiatan inovasi dari BKKBN untuk mengurangi unmet need (kebutuhan KB yang tidak terpenuhi-red) dan Drop out pemakaian alat kontrasepsi yang ada di wilayah Provinsi Banten. Setiap kabupaten kota itu harus punya wilayah pelayanan khusus minimal satu desa satu Kecamatan.
Dipilihnya Majasari lantaran di kecamatan tersebut masih tingginya unmet need (kebutuhan KB yang tidak terpenuhi-red) dan tingginya angka drop out pemakaian alat kontrasepsi.
Namun ia tak memungkiri bahwa secara keseluruhan di Kabupaten Pandeglang memang sudah baik angka kesertaan ber-KB yakni di angka 64 persen dari target 61 persen.
“Pemkab Pandeglang saat ini Harus fokus ke ASFR 15 sampai 19 tahun yaitu anak yang dilahirkan memang masih tinggi di angka 21, 1 persen dari target 9 per seribu kelahiran. Kemudian MUKP nya juga masih relatif rendah, kita mengharapkan usia pernikahan itu ada di angka 21, tapi Pandeglang masih diangka 19,9. Artinya masih ada ruang terjadinya keluarga beresiko stunting dan anak stunting,” imbuhnya.
Sementara untuk mendukung keberhasilan program tersebut pihaknya mengaku Pemprov Banten melalui BKKBN telah banyak memggulirkan bantuan salah satunya program percepatan penurunan Stunting.
“Harapannya ada peningkatkan cakupan kesertaan KB khususnya KB MKJP sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di wilayah pelayanan khusus,” ujarnya.(rangga/red)