Serang, Bantentv.com – Meski ber-KTP DKI Jakarta, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan mencoblos surat suara pada 14 Februari 2024 mendatang di Provinsi Banten. Meski Al Muktabar saat ini masih tercatat sebagai warga DKI Jakarta.
Dengan Al Muktabar ber-KTP Jakarta, maka ia hanya bisa mencoblos surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden saja.
Alasannya mencoblos di Banten, Al Muktabar mengaku karena sambil melakukan pemantauan langsung proses Pemilu di Banten untuk memastikan Pemilu di Banten berjalan dengan lancar.
“Saya akan nyoblos di Serang, sembari mengecek langsung proses Pemilu di Banten dan saya hanya menyoblos Presiden dan Wakil Presiden saja,” ujar Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.(hendra/red)