Serang, Bantentv.com – Usai Ditetapkan Walikota Serang terpilih 2025 – 2030, Budi Rustandi bersilaturahmi ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) di Kota Serang, Jumat, 17 Januari 2025.
Budi Rustandi diterima oleh Kepala BBWSC3 I Ketut Jayada dan jajarannya. Silaturahmi ini membahas penanganan banjir di Kota Serang, salah satunya akibat luapan sungai.
“Kunjungan saya ke BBWSC3 di Kota Serang dalam rangka agar bisa bersinergi, ketika nanti saya dilantik saya mengetahui yang menjadi kewenangan BBWSC3 untuk penanganan banjir di Kota Serang,” kata Budi Rustandi.
Budi Rustandi mendukung rencana normalisasi Sungai Cibanten lanjutan oleh pihak BBWSC3 tahun ini. Budi juga menyampaikan kepada pihak BBWSC3 ada enam anak sungai Cibanten di Kota Serang yang perlu dinormalisasi, agar luapannya tidak menjadi genangan banjir.
“Kita sudah koordinasi dengan BBWSC3, ternyata ketika melakukan normalisasi enam anak sungai. Mereka (BBWSC3, red) kesulitan menurunkan alat berat ke lokasi, lokasinya sempit banyak bangunan ilegal makanya nanti kita pecahkan setelah saya dilantik, nanti seperti apa solusinya, karena banyak bangunan liar yang mereka susah ketika memasukan alat berat nah itu menjadi kendalanya,” terang Budi.
Budi Rustandi juga akan membuat nota kesepahaman dengan pihak BBWSC3, dan Pemerintah Provinsi Banten untuk menangani banjir di Kota Serang, salah satunya banjir rob diwilayah Karang Antu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Selama turun kelapangan meninjau banjir, Budi Rustandi banyak menemukan penyempitan aliran sungai, akibat bangunan liar dan sampah yang menyebabkan banjir. Budi berharap masyarakat sadar tidak membuang sampah di aliran sungai, karena penanganan banjir di Kota Serang butuh dukungan dari masyarakat tidak membuang sampah di sungai dan mendirikan bangunan di sepadan sungai.
“Ketika saya melihat peta, monitoring itu banyak penyempitan aliran sungai. Ini perlu kesadaran masyarakat Kota Serang khususnya, banyak sampah di aliran sungai, termasuk banyak bangunan semi permanen yang ilegal yang berada di sepadan sungai, ataupun diatas permukaan air sungai, ini perlu langkah – langkah ketika saya dilantik agar bisa gerak cepat terkait penanganan banjir, ini butuh support dari masyarakat agar program saya terkait penanganan banjir bisa selesai dengan cepat,” tegas Budi.