Sabtu, Februari 8, 2025
BerandaPolitikInternasionalDua Remaja di Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Gara-gara Nonton...

Dua Remaja di Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Gara-gara Nonton Drakor

Bantentv.com – Dua remaja laki-laki di Korea Utara dijatuhi hukuman kerja paksa selama 12 tahun oleh pemerintah setempat. Hukuman ini diberikan remaja 16 tahun gara-gara menonton drama Korea yang dilarah oleh Pemerintah Korea Utara.

Informasi ini diperoleh dari BBC Korea, dalam rekaman eksklusif yang diperoleh oleh BBC Korea terungkap bahwa Pemerintah Korea Utara telah menjatuhkan kepada dua remaja laki-laki tersebut. Dalam video itu memperlihatkan kedua remaja laki-laki tersebut diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion luar ruangan.

Dalam rekaman tersebut juga memperlihatkan petugas berseragam menegur kedua remaja karena dianggap tidak merenungkan kesalahan mereka secara mendalam. Semua hiburan dari Korea Selatan, termasuk televisi, dilarang untuk dikonsumsi di Korea Utara. Beberapa orang rela mengambil resiko besar untuk mengakses drakor yang memiliki penonton global yang luas.

Video tersebut diberikan kepada BBC oleh South and North Development (SAND), sebuah lembaga penelitian yang bekerja sama dengan pembelot dari Korea Utara. Keberadaan rekaman ini menjadi bukti bahwa pihak berwenang Korea Utara bertindak lebih keras terhadap pelanggaran semacam ini.

Rekaman tersebut didistribusikan di dalam negeri untuk tujuan pendidikan ideologi dan memperingatkan warga agar tidak menonton hal-hal yang dilarang.

Narator dalam video tersebut menyatakan bahwa “Budaya rezim boneka busuk telah merasuki kalangan remaja,” merujuk pada Korea Selatan.

“Kedua remaja yang baru berusia 16 tahun menghancurkan masa depan mereka sendiri,” tambahnya.

Petugas dalam video ini juga mengungkapkan nama dan alamat kedua remaja tersebut. Sebelumnya, pelanggaran semacam ini biasanya dihukum dengan dikirim ke kamp kerja paksa remaja dengan hukuman kurang dari lima tahun. Namun, pada tahun 2020, Pyongyang memberlakukan undang-undang yang dapat menghukum mati mereka yang menonton atau menyebarkan hiburan dari Korea Selatan.

CEO SAND, Choi Kyong-hui, mengungkapkan pandangan Pyongyang yang melihat penyebaran drakor dan K-pop sebagai ancaman terhadap ideologi negara. Choi menyatakan bahwa kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan bisa melemahkan sistem Korea Utara dan bertentangan dengan ideologi monolitik yang menuntut penghormatan terhadap keluarga Kim.

Meskipun demikian, hiburan dari Korea Selatan tetap meresap ke Korea Utara melalui jalur Tiongkok. Seorang pembelot Korea Utara menggambarkan perbedaan perlakuan terhadap menonton drama Amerika dan drama Korea.

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR