BerandaRagamTrendingLisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana Presley Zulkandar dan mantan Gurbernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Langkah ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan saksi, ahli, serta bukti digital yang dinilai cukup kuat.

Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa mengunggah tangkapan layer percakapan yang ia klaim sebagai obrolan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.

Dalam unggahan tersebut, Lisa juga menyebut dirinya tengah mengandung anak dari mantan gurbernur itu. Unggahan tersebut langsung viral dan menimbulkan kehebohan di media sosial.

Baca Juga: Berseteru dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tolak Damai

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil melapor ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan itu menuduh Lisa melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta UU ITE terkait penyebaran konten elektronik bermuatan fitnah.

Setelah beberapa bulan penyelidikan, 12 saksi dan tiga ahli telah diperiksa, termasuk ahli bahasa, ITE, dan hukum pidana.

Penyidik juga melakukan tes DNA terhadap anak perempuan Lisa berinisial CA. hasil tes menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak biologis Lisa sendiri.

Berdasrakan bukti dan keterangan tersebut, pada 19 Oktober 2025, penyidik resmi menaikkan status Lisa Mariana menjadi tersangka.

Ia diajdwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025 (hari ini) pukul 11;00 WIB di kantor Bareksrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya telah mencoba menempuh jalur mediasi, namun proses damai gagal.

“Mediasi deadlock. Pak RK memilih melanjutkan proses hukum untuk mendapatkan kepastian dan efek jera,” ujar Muslim Jaya Butarbutar selaku kuasa hukum RK, dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu, pihak Lisa belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penetapan status tersangkanya tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Bintang Sandi Putri, peserta program magang di Bantentv.com.Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.
TERKAIT
- Advertisment -