Kamis, Februari 19, 2026
BerandaRagamPendidikanGuru dan Siswa Wajib Tahu! Ini Teks Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun...

Guru dan Siswa Wajib Tahu! Ini Teks Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman dalam Aturan Upacara Bendera Terbaru

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan peran penting upacara bendera sebagai sarana pembentukan karakter kebangsaan di lingkungan sekolah.

Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 23 Januari 2026.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan memuat tiga instruksi utama yang wajib diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan.

Instruksi pertama adalah pelaksanaan upacara bendera secara rutin setiap hari Senin pagi. Ketentuan ini bertujuan menghidupkan kembali fungsi upacara sebagai sarana pembiasaan disiplin dan kesiapan belajar di awal pekan.

Instruksi kedua mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa dalam setiap upacara. Peserta didik diwajibkan membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Instruksi ketiga adalah arahan untuk menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional dikumandangkan. Lagu tersebut diharapkan dapat memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, dan keharmonisan antarpeserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Teks Lengkap Ikrar Pelajar Indonesia

Berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan dalam rangkaian upacara bendera sesuai aturan terbaru:

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

Belajar dengan baik;
Menghormati orang tua;
Menghormati guru;
Rukun sama teman; dan
Mencintai tanah air Indonesia.

Baca Juga: Tabur Bunga Warnai Upacara Hari Pahlawan di Tangsel

Lirik Lagu ‘Rukun Sama Teman’

Selain ikrar, hal baru yang menjadi perhatian dalam tata cara upacara 2026 adalah kewajiban menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.

Lagu ini diciptakan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Berikut lirik lengkap lagu “Rukun Sama Teman”:

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama Teman

Bagi sekolah, guru, maupun siswa yang ingin mempelajari nada dan aransemen lagu tersebut, video musik “Rukun Sama Teman” dapat disaksikan melalui saluran YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI.

Lagu “Rukun Sama Teman” juga dapat diakses melalui tautan YouTube https://www.youtube.com/watch?v=alT-Qr9ldzQ.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, pelaksanaan upacara diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif, tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter pelajar yang berakhlak, nasionalis, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -