Serang, Bantentv.com – Sehubungan dengan maraknya kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang terjadi belakangan ini, masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus tersebut. Terutama setelah maraknya kasus TPPO dan penangkapan pelaku yang terjadi di Banten.
Dikutip dari detik.com, Wakapolda Banten Brigjen M. Sabilul Alif mengatakan modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan memberikan tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan merekrut korban menjadi asisten rumah tangga di Arab Saudi tanpa dokumen sah, padahal pelaku hanya menyerahkan visa kunjungan bukan visa kerja,” ujarnya.
Salah satu cara membentengi diri dari Kasus TPPO adalah dengan meningkatkan kesadaran diri. Selain itu waspadai penawaran kerja di luar negeri dengan syarat yang mudah tapi mendapatkan gaji yang tinggi.
Dilansir dari sbmi.or.id, Direktorat Perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri memberi tips agar terhindar dari jerat perdagangan manusia, antara lain:
- Waspada pada tawaran pekerjaan yang terlalu baik.
- Baca dengan cermat kontrak kerja sebelum menandatanganinya.
- Meminta pertimbangan dari orang lain yang berpengalaman ketika akan menerima tawaran bebekerja di luar negeri.
- Mengecek profil perusahaan tempat bekerja.
- Foto copy Paspor dan KTP lalu simpan di tempat kerja yang aman.
- Membagi nomor kontak di luar negeri dengan keluarga.
- Melakukan lapor diri di perwakilan RI.
- Simpan nomor kontak perwakilan RI dengan baik.
- Hindari merekayasa dokumen perjalanan dan identitas diri.
- Jangan bersedia diberangkatkan untuk bekerja tanpa menggunakan visa kerja.
- Jangan berangkat tanpa mengetahui dengan jelas tempat bekerja di luar negeri. (naurah/red)