Bantentv.com – Setelah pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, sebagian masyarakat kembali beralih menggunakan BBM bersubsidi.
Untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah menerapkan aturan pembelian BBM bersubsidi menggunakan barcode atau QR Code dari Pertamina melalui program Subsidi Tepat.
Sejak 1 Oktober 2024, pembelian BBM subsidi hanya dapat dilakukan oleh kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki barcode Pertamina.
BBM yang pembeliannya dibatasi meliputi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi. Tanpa barcode Pertamina, kendaraan tidak dapat melakukan pembelian kedua jenis BBM tersebut.
Barcode tersebut menjadi bukti bahwa kendaraan yang didaftarkan memenuhi kriteria sebagai penerima BBM subsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Selain digunakan saat transaksi di SPBU, barcode juga membantu Pertamina dalam melakukan pengawasan dan pencatatan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan.
Baca Juga: Verifikasi Sertipikat Elektronik Kini Mudah, Cukup Scan Barcode
Kriteria Kendaraan Penerima BBM Subsidi
Pemerintah menetapkan batas kapasitas mesin kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi.
Untuk Solar Subsidi, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc dapat menjadi penerima manfaat. Sementara untuk Pertalite, batas kapasitas mesin kendaraan maksimal 1.400 cc.
Program penggunaan QR Code ini berlaku di sejumlah wilayah, meliputi Jawa, Madura, Bali, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Solar Subsidi?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penerima Solar Subsidi meliputi:
Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi.
- Kendaraan angkutan umum berpelat kuning.
- Kendaraan angkutan barang, kecuali kendaraan lebih dari enam roda untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan.
- Ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan truk pengangkut sampah.
Transportasi Air
- Kendaraan air bermotor tempel.
- Kapal pelayaran rakyat dan kapal perintis.
- Transportasi laut berbendera Indonesia.
- Kapal ASDP.
Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal maksimal 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Pembudidaya ikan skala kecil yang memiliki rekomendasi dari instansi terkait.
Usaha Pertanian
- Petani atau kelompok tani dengan lahan maksimal dua hektare.
- Pelaku usaha jasa alat dan mesin pertanian.
Layanan Umum dan Pemerintah
- Rumah sakit tipe C dan D.
- Tempat ibadah, krematorium, panti asuhan, dan panti jompo yang memiliki rekomendasi instansi terkait.
Usaha Mikro
- Pelaku usaha mikro dan industri rumahan yang telah diverifikasi pemerintah daerah.
Berkas yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar barcode Pertamina, siapkan sejumlah dokumen berikut:
- Foto KTP yang masih berlaku.
- Foto diri tanpa aksesori yang menutupi wajah.
- Foto STNK bagian depan dan belakang.
- Foto KIR atau bukti uji kendaraan bermotor.
- Foto kendaraan secara keseluruhan.
- Foto pelat nomor kendaraan.
- Surat rekomendasi dari instansi terkait apabila pendaftar bukan pemilik kendaraan.
Baca Juga: Begini Cara Cek Sertipikat Tanah Asli atau Palsu
Cara Daftar Barcode Pertamina Melalui Website
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina dengan langkah berikut:
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Pilih menu “Daftar Akun Baru”.
- Baca informasi yang tersedia dan centang persetujuan.
- Klik “Daftar Sekarang”.
- Isi data diri dan unggah seluruh dokumen persyaratan.
- Centang persetujuan privasi data.
- Pilih menu “Daftar Pengguna BBM Subsidi”.
- Tunggu proses verifikasi selama maksimal tujuh hari kerja.
Cara Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
- Unduh dan instal aplikasi MyPertamina.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Lengkapi data profil dan kendaraan.
- Ikuti proses registrasi hingga selesai.
Cara Daftar Langsung di SPBU
Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran langsung di SPBU yang menyediakan layanan registrasi.
- Kunjungi SPBU yang melayani pendaftaran MyPertamina.
- Pindai QR Code registrasi yang tersedia.
- Lengkapi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Tunggu proses verifikasi selama tujuh hari kerja.
- Setelah disetujui, unduh QR Code yang diberikan.
Cara Menggunakan Barcode Pertamina
Setelah mendapatkan barcode Pertamina, pengguna dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Saat melakukan transaksi di SPBU, cukup menunjukkan barcode kepada petugas untuk dipindai. Setelah data terverifikasi, pembelian BBM subsidi dapat dilakukan, baik menggunakan pembayaran tunai maupun non-tunai.
Editor : Erina Faiha