Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan melakukan Gebyar Monitoring THR 2025 di RS Sari Asih dan Superindo Jumat 25 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh pekerja di Kota Serang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan ini, Wali Kota secara langsung berdialog dengan manajemen perusahaan dan para pekerja untuk memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan tepat waktu. Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang proaktif dalam mengawal kesejahteraan tenaga kerja di Kota Serang.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi. THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak yang harus diterima oleh para pekerja tanpa kendala. Pemerintah Kota Serang hadir untuk mengawal dan memastikan tidak ada yang dirugikan,” tegas Wali Kota Serang,
Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan harmonis di Kota Serang. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan para pekerja.
Wali Kota Serang menegaskan bahwa Pemkot Serang akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian bagi tenaga kerja. Dengan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada masyarakat, Kota Serang semakin maju dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera.
Editor: Andika