BerandaBeritaWagub Banten Minta Pusat Naikan Dana Transfer ke Daerah

Wagub Banten Minta Pusat Naikan Dana Transfer ke Daerah

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan Dana Transfer ke Daerah atau TKD untuk Provinsi Banten. Menurutnya, TKD sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan program pembangunan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers’ Charter 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Kementerian Keuangan. Acara tersebut berlangsung di Kota Tangerang, Selasa, 10 Februari 2026.

Dimyati menyebut, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 70,24 triliun rupiah.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Pangkas Rp70 Miliar Anggaran Pemprov Banten

Sementara itu, saat ini Provinsi Banten menerima Dana Transfer ke Daerah sekitar dua triliun rupiah. Ia berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan TKD, setidaknya sebesar lima persen dari total pendapatan pajak yang berasal dari Provinsi Banten.

“Dana Transfer ke Daerah sangat bermanfaat untuk mendukung peningkatan program pembangunan di Provinsi Banten,” kata Dimyati. Selain itu, dengan pendapatan pajak yang berasal dari Banten mencapai 70,24 triliun rupiah, kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan peningkatan TKD. Setidaknya, hal ini diharapkan sebesar lima persen dari total pendapatan pajak tersebut. Dengan begitu, struktur fiskal daerah semakin kuat.”

Menurut Dimyati, peningkatan Dana Transfer ke Daerah akan memperkuat struktur fiskal Provinsi Banten sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -