BerandaBeritaDPRD Banten Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LHP BPK TA 2025

DPRD Banten Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LHP BPK TA 2025

Saluran WhatsApp

Kota Serang, Bantentv.com – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Muhsinin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.

Apresiasi itu diberikan karena Pemprov Banten kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut.

Pada rapat paripurna itu pula, Muhsinin mewakili Badan Anggaran memaparkan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna berkaitan dengan temuan kelebihan bayar pada beberapa program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Banten selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: DPRD Banten Harap Seleksi Hasilkan Direksi BUMD Profesional

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi rekomendasi DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Imron Rosadi menegaskan bahwa temuan kelebihan bayar pada sejumlah program merupakan kondisi administratif yang lumrah terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Ia menjelaskan, temuan tersebut umumnya berasal dari akumulasi selisih perhitungan volume pekerjaan maupun harga yang ditemukan saat proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Sudah dijawab tuntas dengan Gubernur tentang kelebihan bayar yang banyaknya sudah dijelaskan, semuanya bisa diselesaikan laporan-laporan BPK. Yang kedua, yang penting itu adalah pokok-pokok DPRD, pokok pikiran ini harus masuk. Tadi juga sudah disampaikan bahwa DPRD mengikuti apa yang sedang di jalankan dengan sistem yang ada,” ungkap Imron.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Banten berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

Selain itu, hasil rapat paripurna juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -