BerandaBeritaAtasi Sekolah Blank Spot, Dindikbud Kota Serang Siapkan Pendaftaran Manual dan Gandeng...

Atasi Sekolah Blank Spot, Dindikbud Kota Serang Siapkan Pendaftaran Manual dan Gandeng Sekolah Swasta

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, memberikan penjelasan terkait adanya dua sekolah negeri dengan status blank spot atau area yang sulit mengakses sistem aplikasi pendaftaran daring dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sekolah tersebut merupakan Sekolah Satu Atap (Satap) yang berada di wilayah terpencil atau perbatasan, seperti Kecamatan Taktakan, Curug, dan Sayar. Mengingat keterbatasan akses teknologi di daerah tersebut, proses pendaftaran calon peserta didik akan dilaksanakan secara manual.

“Satap itu, blank spot itu posisinya di ujung, di Taktakan, di Sayar itu. Ketika dimasukkan ke sistem aplikasi, mereka kadang-kadang sulit mengakses. Makanya, mereka biasanya manual. Bukan berarti tidak dilibatkan dalam SPMB, mereka tetap dilibatkan, cuma pendaftarannya nanti manual,” jelas Ahmad Nuri usai melaksanakan penandatanganan komitmen bersama terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD dan SMP di Aula Setda Kota Serang, Senin 15 Juni 2026.

Ahmad Nuri menambahkan bahwa, daya tampung untuk sekolah Satap ini memang tidak terlalu besar. Pada tahun ini, pihak sekolah menyediakan empat rombongan belajar (rombel) dan diharapkan dapat mengakomodasi seluruh calon siswa di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia berharap ke depannya tidak ada lagi sekolah berstatus Satap setelah lahan mandiri tersedia, sehingga statusnya bisa ditingkatkan menjadi SMP Negeri reguler (seperti SMPN 29 atau SMPN 30).

Sebagai solusi memperluas akses pendidikan, Dindikbud Kota Serang juga melibatkan pihak sekolah swasta dalam sistem aplikasi SPMB. Dari total 24 sekolah swasta yang didiskusikan, saat ini sudah ada 14 sekolah swasta yang resmi menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sekolah-sekolah swasta yang terlibat ini berkomitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswanya. Sebagai timbal balik, Pemerintah Kota Serang akan memberikan bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp50 juta pada tahun anggaran 2027, yang nilainya akan dirasionalisasikan berdasarkan jumlah rombel di masing-masing sekolah.

Baca Juga: Atasi Keterbatasan Kuota SPMB, Budi Rustandi Gandeng Sekolah Swasta dan Siapkan Subsidi Bosda

Guna memastikan proses SPMB berjalan transparan dan akuntabel, Dindikbud Kota Serang juga telah menggelar penandatanganan pakta integritas.

Agenda ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kementerian, Polres, serta pimpinan DPRD Kota Serang.

Budi Rustandi Gandeng Sekolah Swasta dan Siapkan Subsidi Bosda
Budi Rustandi Gandeng Sekolah Swasta dan Siapkan Subsidi Bosda

Ahmad Nuri menegaskan komitmennya dengan mengusung tagline “Melayani Pendidikan dengan Hati Tanpa Gratifikasi.” Ia memperingatkan dengan keras kepada seluruh panitia di satuan pendidikan agar tidak melakukan tindakan transaksional maupun menerima intervensi dari pihak luar.

Untuk mengawal jalannya SPMB, Dindikbud telah menyediakan ruang pengaduan khusus bagi masyarakat. Pengawasan ketat juga akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Jangan sekali-kali melakukan transaksional atau intervensi yang menciderai proses SPMB. Jika ada guru atau panitia yang bermain, laporkan ke saya. Kita akan tegur dan berikan sanksi tegas sesuai tahapan yang berlaku. Harapan saya, SPMB tahun ini bersih (clear) dan mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam mengakses pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk ketentuan teknis lainnya seperti jalur zonasi (domisili), prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi), dipastikan tetap berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -